DPRD KEPRI AKAN GELAR INTERPLASI & PEMAKZULAN TERHADAP GUBKEPRI?

dok:sijoritoday.com

dok:sijoritoday.com

Tanjungpinang, LINGGA POSTERKAIT BELUM DITETAPKANNYA WAGUB KEPRI. Wacana akan menggelar hak interplasi dan bahkan ancaman pemakzulan (impeachment) terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun oleh wakil rakyat di Kepri mengemuka dalam konferensi pers yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi oleh para Wakil Ketua yakni Husnizar Hood, Rizky Faisal, Amir Hakim Siregar dan sejumlah Fraksi DPRD Kepri di Gedung DPRD Kepri, di Tanjungpinang, Senin kemarin. Bukan saja merasa kecewa dan dilecehkan karena Nurdin hingga saat ini belum juga menetapkan Wakil Gubernur Kepri — dan berlangsung lebih dari 2 tahun — dengan kepemimpinan tunggal ditambah pula dengan amburadulnya sistem administrasi pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri serta kinerja orang nomor satu di Kepri itu. Bahkan Nurdin dinilai tidak mendukung dan menyurati Presiden dalam penetapan Wagub Kepri sesuai keputusan Paripurna DPRD Kepri. “Dalam dua tahun lebih kepemimpinan gubernur, DPRD Kepri merasa sangat tidak puas, bahkan dalam sistem administrasi khususnya hasil keputusan Paripurna DPRD tentang Pemilihan Wagub Kepri yang terkesan ‘dicueki’, serta tidak ada etika dan niat gubernur untuk menindaklanjuti ke Presiden dan Mendagri agar segera ditetapkan,” papar Nadeak. Lanjut dia, hal itu semakin terbukti dimana gubernur ikut melakukan intervensi dalam gugatan terhadap Keputusan DPRD Kepri atas penetapan calon tetap, penetapan calon tunggal dan penetapan Wagub Kepri Isdiantn ke PTUN Tanjungpinang di Batam. “Hasil Paripurna DPRD Kepri terhadap pemilihan Wagub Kepri merupakan kesepakatan dan keputusan bersama lembaga DPRD melalui Paripurna DPRD. Namun, setelah keputusan itu disampaikan ke Presiden melalui Mendagri terkesan gubernur tidak mendukung dan tidak melanjutinya melalui administrasi pemerintahan ke Presiden agar Wagub Kepri yang telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Kepri tersebut segera disahkan,” kata Nadeak. Menjadi pertanyaan semua pihak papar dia, bagaimana bisa gubernur dapat melaksanakan pemerintahan jika tidak dibantu wakilnya? Dan, jika melihat administrasi pemerintahan yang juga amburadul, lalu, ada apa dengan gubernur yang tidak mendukung keputusan DPRD atas penetapan Wagub Kepri yang sebelumnya telah diajukan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat Kepri. Atas dasar itulah, tegas Nadeak dia dan unsur pimpinan sejumlah Fraksi DPRD Kepri antara lain Demokrat, PDIP, GOLKAR, HANURA dan PKS sepakat akan menggunakan hak interplasi dan bahkan impeachment kepada gubernur Kepri atas sikap dan amburadulnya administrasi pemerintahan di Provinsi Kepri tersebut. (ph,af/bt)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.