2017, TERJADI 75 KASUS PELECEHAN SEKSUAL PADA ANAK DI KEPRI

 Tanjungpinang, LINGGA POS – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pelayanan Masyarakat (DP3A dan PM) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri Ahmad Yani mengungkapkan sepanjang tahun 2017 setidaknya terjadi sebanyak 75 kasus pelecehan seksual dimana 60 persen diantaranya menimpa anak-anak di bawah umur. “Dengan jumlah sebanyak itu tidak mengalami penurunan dibanding pada tahun sebelumnya (2016) yang juga terdapat 75 kasus pelecehan seksual,” kata dia. Namun, lanjut dia kasus pelecehan seksual terhadap anak masih tinggi jika dibandingkan dengan anak yang menjadi tersangka.

KDRT MENGALAMI PENURUNAN. Sementara untuk masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk di Tanjungpinan juga relatif tergolong tinggi pada tahun 2017, yakni dengan 53 kasus dimana sebanyak 53 orang kaum ibu mengalami KDRT. Jumlah tersebut bagaimanapun turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 61 kasus KDRT yang pada umumnya adalah karena faktor ekonomi keluarga dan kehadiran pihak ketiga (pil dan wil). (ph/hk)

Kategori: KEPRI
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.