ISDIANTO : PERS PERKUAT PENGAWASAN PEMERINTAHAN

dok: seruji.co.id

 Tanjungpinang, LINGGA POS – Peran serta pers dalam memperkuat pengawasan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat utamanya dalam pelaksanaan program-program pembangunan sangat dibutuhkan. Tidak saja hanya menyebarluaskan informasi yang sekadar informatif tetapi juga mengingatkan pemerintah agar dapat menjalankan amanah yang dipercayakan rakyat dalam melaksanak program-program pembangunan sehingga dapat berjalan dengan baik, efektif, tepat waktu dan sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan oleh orang nomor dua di Kepri — yang sebelumnya jabatan ini cukup lama ‘hilang’ — di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Isdianto. “Saya mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada para jurnalis yang sudah mendorong pelaksanaan pelayanan dan pembangunan secara maksimal. Sikap kritis yang produktif dalam pemberitaan itu sangat dibutuhkan agar pemerintai dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Isdianto di Tanjungpinang, Kamis (29/3) dirilis dari Antara. Karena itu, lanjut mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemprov Kepri ini hubungan kemitraan yang terjalin cukup harmonis antara pers dan pemerintah hendaknya harus terus ditingkatkan sehingga dapat semakin mempercepat proses pembangunan yang digalakkan saat ini. Hal itu dibuktikan Isdianto misalnya dengan bertandang langsung ke ruang redaksi sejumlah media baik cetak maupun online di Kota Bestari. “Kami sangat menghormati tugas yang diemban para jurnalis. Karena itu kami mendukung kebebasan pers terutama dalam ikut serta mengawasi pelaksanaan program pembangunan. Pers adalah juga sebagai penyambung lidah rakyat dan membutuhkan perhatian dari pemerintah untuk mencapai kesejahteraan bersama,” tutupnya. (ph/ras)

Kategori: KEPRI, LINGGA, NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.