BARU 8 DESA DARI 75 DESA DI LINGGA AJUKAN PENCAIRAN DD & ADD

tanjungpinangpos.co.id

Daik, LINGGA POS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lingga Sutarman mengatakan baru sebanyak 8 desa saja dari seluruhnya 75 desa yang ada di 10 kecamatan di wilayah Lingga yang telah mengajukan proses pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I tahun 2018. Kata dia, desa-desa lainya — di luar ke-8 desa tersebut — masih dalam tahap verifikasi di kecamatan masing-masing. “Kita harapkan bagi desa-desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD-nya dapat segera mengajukannya sesuai tahapan proses yang ditentukan,” kata Sutarman. Pihaknya, lanjut dia, sudah menargetkan segala bentuk tahapan proses pencairan harus sudah selesai paling lambat pada bulan April 2018 ini juga. Adapun ke-8 desa yang sudah mengajukan proses pencairan DD dan ADD Tahap I Tahun 2018 tersebut yakni Desa Panggak Laut, Desa Sekanak, Desa Pasir Panjang, Desa Duara, Desa Merawang, Desa Musai, Desa Sedamai dan Desa Cempa. (syk/hk)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini: pencairan dana Desa tahun 2018 Kabupaten Lingga, pencairan dana Desa tahun 2018 Kabupaten Lingga

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.