Daik, LINGGA POS – MENJELANG RAMADHAN 1439 H. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Daik, Lingga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Lingga, Selasa kemarin menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran warung-warung yang diduga menjual minuman keras (miras) atau beralkohol. “Kegiatan ini kita lakukan adalah untuk menertibkan wilayah hukum Polsek Daik, Lingga dan sekitarnya menjelang memasuki bulan suci Ramadhan dengan menyasar warung-warung milik warga di sekitar Kelurahan Daik yang diduga menjual beberapa jenis minuman keras,” ka a Kapolsek Daik, Iptu Sugianto. Dari hasil temuan sejumlah minuman keras baik berupa botol atau kaleng, lanjut dia diamankan di Polsek sementara kepada pemiliknya dilakukan pemeriksaan tindak pidana ringan (tipiring). Tidak itu saja, razia yang digelar ini juga dimaksudkan untuk menekan angka kejahatan yang ditimbulkan akibat mengosumsi minuman keras tersebut. “Tidak hanya di wilayah Kota Daik, kita juga akan rutin melakukan razia hingga ke wilayah (Kecamatan) Lingga Timur, Lingga Utara dan juga ke Selayar,” tambahnya. Dia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban apalagi menjelang memasuki bulan suci Ramadhan sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif. (syk)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang