Dabo, LINGGA POS – Lanal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga melalui Patkamla Dabo Singkep pada Rabu (16/5) mengamankan kapal jenis pompong di sekitar perairan Desa Sedamai, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga yang diduga mengangkut bijih timah ilegal. “Jajaran Lanal Dabo Singkep dengan menggunakan sarana Patkamla Dabo Singkep telah melaksanakan penangkapan sebuah kapal pompong yang sedang mengangkut bijih timah di perairan Sedamai tepatnya pada posisi 0 21.953′ S – 104 39.514’E. Timah tersebut rencananya akan dibawa dari Dabo menuju Bangka (Provinsi Babel),” kata Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudio Kristianto seperti disampaikan Pas Intel Lanal Dabo Singkep Kapten (P) Eko Wulyono, Senin (21/5) dikutip dari Batamxinwen. Adapun kronologis penangkapan tersebut berawal dari informasi tentang adanya kegiatan loading bijih timah dari darat ke pompong nelayan di perairan Sedamai. Dari informasi itu langsung ditindaklanjvi dan diteruskan ke Patkamla yang sedang patroli di sepanjang perairan Desa Kote – Tanjung Keruing. Saat pompong tersebut meninggalkan pantai Sedamai, Patkamla melaksanakan penyekatan dan segera menghentikan aktivitas gerak pompong dengan ciri-ciri cat kayu, badan kapal kayu dan bermesin Dompeng 33 PK. Dalam pemeriksaan sementara terbukti pompong tersebut membawa 20 karung bijih timah. Bersama pompong dan barang bukti (BB) ikut diamankan nakhoda inisial LU dan seorang yang bertugas mencari dan pengecekan bijih timah inisial YA dan langsung dibawa ke Posmat TNI AL Dabo Singkep untuk proses lebih lanjut. (arn)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang