Daik, LINGGA POS – Menyusul beberapa warisan budaya Melayu Lingga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), sebut saja misalnya Tudung Manto, Bangsawan, Tari Inai dan Tari Berzanji. Di 2018 ini pihak Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ri kembali menetapkan lagi sebanyak 5 warisan budaya jadi WBTB di negeri Bunda Tanah Melayu, Lingga. Ketetapan WBTB itu sempena gelar sidang keputusan WBTB yang berlangsung di Jakarta pada 1 – 4 Agustus 2018. 9 WARISAN BUDAYA YANG DIUSULKAN. Sejatinya pada tahun ini Provinsi Kepri mengajukan sebanyak 9 warisan budaya daerah ke pihak terkait namun yang dinyatakan lulus 6 warisan budaya saja dimana 5 diantaranya dari Kabupaten Lingga. Menurut Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Lingga M. Ishak yang juga Ketua LAM Lingga, sejatinya Kepri telah mengusulkan setidaknya 30 warisan budaya. “Dari sejumlah belasan WBTB itu sembilan diantarnya yang berasal atau dimiliki Lingga. Jadi Lingga menjadi daerah yang terbanyak memiliki WBTB saat ini di Kepri,” kata Ishak. Dia merincikan adapun kelima WBTB yang diluluskan pada tahun ini yakni Ratif Syaman, Mandi Syafar, Bubur Lambok, Silat Pengantin dan Tepuk Tepung Tawar. Dua terakhir adalah kegiatan atau prosesi perkawinan adat Melayu Lingga. Aku dia, masih banyak lagi warisan budaya Lingga yang masih dalam pertimbangan pihak Kemendikbud RI yang telah diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTB menambah perbendaharaan warisan budaya Lingga untuk dapat terus dilestarikan. Beberapa diantanya seperti permainan gasing, permainan kasti, khatam Quran, Tari Merawai, Berandam, Haul Jama’ dan sebagainya. (syk/mk)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang