Daik, LINGGA POS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga berencana mengubah beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajarannya yang dituangkan dalam Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam gelar rapat paripurna dengan pihak legeslatif Lingga, Selasa (11/9). Wakil Bupati Lingga M. Nizar mengatakan perubahan atau perampingan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) itu tak terlepas dari kondisi keuangan daerah serta beberapa kriteria penilaian terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kemungkinan ada yang disatukan atau dipecah. “Beberapa yang diajukan sesuai dengan peraturan yang ada yakni seperti KPPAD akan disatukan dengan Dinsos-P3A, Korpri disatukan dengan BKPP, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) berubah nama menjadi Dinas Perikanan karena Dinas Kelautan dialihkan ke provinsi,” kata Nizar. Nizar menegaskan, perampingan bebera SOTK tersebut intinya bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayananan kepada masyarakat. Lanjut dia, usulan perubahan atau perampingan tersebut akan dibahas dengan pihak legeslatif termasuk tentang ranperda penataan wilayah administrasi Kecamatan Lingga Timur dan Kecamatan Lingga Utara dimana kemungkinan dua desa di Kecamatan Lingga Utara (Desa Teluk dan Desa Belungkur) akan bergabung dengan Lingga Timur mengingat akses ke ibukota Lingga Utara yang relatif jauh. Juga beberapa dinas yang akan disatukan seperti Dinas Pariwisata dengan Dinas Kebudayaan, Dispora diusulkan berdiri sendiri serta Bagian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) di DPUPRKP Lingga juga akan berdiri sendiri termasuk Kominfo dan Humas Setda Kabupaten Lingga. (syk)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang