3 KECAMATAN PEMEKARAN DI LINGGA SEGERA DIAKTIFKAN

Daik, LINGGA POS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga akan segera mengaktifkan tiga kecamatan baru hasil pemekaran dari kecamatan induk yakni Kecamatan Senayang. “Untuk pemekaran tiga kecamatan baru tersebv kita sudah mendapat persetujuan dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Lingga, Gandime Diyanto, Senin (1/10) dirilis dari Haluankepri.com. Dalam waktu dekat, lanjut dia ketiga kecamatan baru itu akan segera diaktifkan (roda pemerintahannya) dan saat ini hanya menunggu kode wilayah dari Kemendagri saja. Menurut dia, pemekaran ketiga kecamatan tersebut berjalan dengan baik dan tidak ada kendala yang berarti menginga juga untuk anggarannya sudah disiapkan di APBD-P 2018 termasuk penetapan ibukota masing-masing kecamatan — yang sebelumnya sempat bermasalah — namun melalui musyawarah antar warga hal tersebut sudah disepakati dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemekaran Kecamatan Nomor 3 tahun 2018. Ketiga kecamatan baru itu yakni Kecamatan Katang Bidare dengan ibukota Benan, Kecamatan Bakung Serumpun dengan ibukotanya Pasir Panjang dan Kecamatan Temiang Pesisir dengan ibukotanya Tajur Biru. JADI 13 KECAMATAN. Dengan adanya penambahan tiga kecamatan baru, maka jumlah kecamatan yang ada di Lingga dari sebelumnya 10 (Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisiq, Singkep Selatan, Kepulauan Posek, Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, Senayang dan Selayar) seluruhnya menjadi 13 kecamatan. Empat belas tahun yang lalu, negeri Bunda Tanah Melayu ini memiliki 3 kecamatan (Singkep, Lingga dan Senayang) yang disingkat Selinsing. (arn)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini: jumlah kecamatan dan desa Kabupaten Lingga 2018, berita penekaran kecamatan kab lingga kepri 2019, kecamatan pemakaran di kabupaten lingga

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.