UPAYA PENANGGULANGAN KEMESKINAN DI KEPRI, LINGGA Rp 36,4 M

Daik, LP(25/2) – Sebagai upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Kepri dengan dibentuknya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kepri sesuai SK Gubernur Kepri Nomor 570 tanggal 29/12-2010 agar penanggulangannya makin terarah dan terintegrasi, Ketua Tim ini langsung ditangani Wakil Gubernur Kepri dan penanggungjawabnya oleh Gubernur Kepri. Tim ini melibatkan berbagai instansi, badan, kantor, kalangan perbankan dan berbagai pihak lainnya yang bersentuhan langsung dengan kemiskinan mulai dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa,Badan/Biro/Bagian Pemberdayaan Perempuan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PU, Dinsos, Dinkes, DKP, Dinas Pertambangan dan Energi, Biro/Bagian Perekonomian.

Pelaksanaanya mengacu pada Perpres RI Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Perpres Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,Inpres RI Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tindak lanjut dari upaya tersebut Gubernur Kepri telah menandatangani MOU bersama Bupati dan Walikota diseluruh Kabupaten/Kota di Kepri pada 20 Agustus 2010 dengan jangka waktu lima tahun capaian target yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur Kepri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Penyaluran Dana Bantuan Keuangan.

Kita ketahui bahwa jumlah penduduk miskin di Kepri saat ini sebanyak 268.823 jiwa. Dari peta pelaksanaan kinerja yang hendak dicapai dari kesepakatan bersama itu antara lain meliputi merehabilitasi rumah penduduk miskin pada 2011 ini untuk Kabupaten Lingga saja misalnya dari APBD II sebanyak 300 rumah dan di APBD I sebanyak 600 rumah atau seluruhnya 900 rumah. Sedangkan untuk anggaran pengentasan kemiskinan di Lingga pada 2011 di APBD II sebesar Rp 12.157.482.500 dan APBD I Rp 24.314.965.000 atau seluruhnya sekitar Rp 36,4 miliar dan untuk pemberian makanan tambahan balita/pelajar TK dan SD,ibu hamil,perawatan kasus gizi buruk. Pelayanan kesehatan penduduk miskin melalui jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Pembangunan dan rehabilitasi Posyandu,Pustu,Puskesdes sekitar 162 unit di berbagai Kabupaten/Kota. Sementara untuk pemberian Bea Siswa bagi siswa SLTA dari keluarga miskin di Kabupaten Lingga memberikan konstribusi kepada sebanyak 1.200 orang. Bila ini dilaksanakan secara terpadu dan bertanggungjawab maka sasaran pelaksanaan program pengentasan kemiskinan ini,jumlah penduduk miskin selama lima tahun diharapkan berkurang dari 268.823 jiwa (18.51 persen) menjadi dibawah 10 persen dan jumlah desa tertinggal berkurang dari 170 Desa menjadi sekitar hanya 95 Desa pada tahun 2015 untuk seluruh Provinsi Kepri.(ph,adv)

Kategori: LINGGA Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

One Response to "UPAYA PENANGGULANGAN KEMESKINAN DI KEPRI, LINGGA Rp 36,4 M"

  1. syahrial mastur berkata:

    marilah sama sama kita pantau agar dana yang begitu banyak tidak disalah gunakan, jangan takut untuk memulai yang baik karena Allah selalu menyertaimu!

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.