BB KAYU TITIPAN POLDA RAIB DARI MAPOLRES LINGGA

Dabo, LP(16/3) – Sebanyak 267 batang kayu meranti campuran atau sekitar 2.163 m3 tangkapan Sat I Dit Reskrim Polda Kepri yang dititip di Mapolres Lingga, raib. Hilangnya kayu itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2010 lalu. “Ada hasil pemeriksaan BPK RI terhadap hilangnya barang bukti (BB) kayu hasil illegal logging yang dititipkan di Polres Lingga,” ujar sumber. Dikatakannya, dalam laporan hilangnya kayu itu, karena lemahnya sistem pengendalian barang bukti di Polda Kepri secara khusus penataa usahaan BB di Satuan Kerja Polres Lingga. “Untuk itu, Polres Lingga saat ini telah menunjuk petugas khusus yang mendata, menyimpan, mengamankan dan melaporkan BB secara priodik ke Dit Reskrim Polda Kepri dan Bensatker Polres Lingga,” ujarnya.
Sumber juga menyebutkan, Kapolres Lingga AKBP Misbahul Munauwar, mengklarifikasi hilangnya BB tersebut. Menurutnya, hilangnya BB dikarenakan saat itu tidak ada personel khusus yang menjaga dan mengamankan BB di Polres Lingga. “Juga pergantian Kasat Reskrim Polres Lingga yang beberapa kali sejak penempatan BB tersebut disebut penyebab hilangnya kayu itu,” ujarnya. Dalam penanganan baran bukti, Kapolres Lingga sendiri telah menunjuk Briptu Darmendra sebagai Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sesuai struktur organisasi baru (Perkap) 23 tahun 2010. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Afdal membantah BB kayu yang disimpan di belakang Mapolres Lingga itu hilang.
Menurut Afdal, kayu BB tersebut di simpan di gudang milik sebuah perusahaan berlokasi di dekat pelabuhan Jagoh, Singkep Barat. Namun, setelah dilacak ke sana tidak terdapat lagi BB tersebut. Kayu yang raib tersebut kayu Meranti campuran yang berkualitas bagus. Sementara, kayu jenis lain yang harganya murah masih ada di belakang Mapolres Lingga. Kayu tersebut diamankan Sat I Dit Reskrim Polda Kepri saat turun ke Lingga pada tahun 2009. Kasat I AKBP Hermansyah saat itu, turun ke sejumlah lokasi, diantaranya Desa Marok Tua dan Marok Kecil dan menemukan banyaknya kayu ilegal yang berada di tepi pantai dan pinggir jalan. Kayu tersebut menunggu dimuat ke kapal untuk dibawa ke Batam. (bp)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini: struktur polres lingga

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.