KEMENHUT MINTA BUPATI LINGGA KAJI ULANG IUP DI P. SINGKEP

Daik, LP(7/4) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan, menyambut positif surat yang dilayangkan DPP Belia Keris Provinsi Kepri. Soalnya Kemenhut menjawab melalui surat nomor S.263/VII-PKH/2011 yang ditandatangani Dirjen Kemenhut RI, Ir. Bambang Soepijanto dengan nada tegas meminta agar Gubernur Kepri dan Bupati Lingga agar mengkaji kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau (p) Singkep dan pulau-pulau terluar yang ada di Kabupaten Lingga. Sebelumnya, DPP Belia Keris Kepri dengan surat nomor 04/DPP-BLK/XI/10 tanggal 15 November 2010 meminta penghentian eksploitasi pulau-pulau kecil dan hutan di Lingga terkait kerusakan hutan di wilayah ini.

Surat balasan itu dengan tegas menyatakan berdasar Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil atau sama dengan 2000 Km2 beserta ekosistemnya. “Kenyataannya di P Lingga pulau yang diberikan IUP oleh Pemda luasnya tidak sampai 2000 Km2 bahkan ada yang luasnya cuma 24 Ha ditambang dan di beri IUPnya,”kata Ketua DPP Belia Keris Provinsi Kepri, Soemantri Ardi. Selanjutnya, dengan turunnya surat balasan itu sudah selayaknya dilakukan penghentian penambangan dan pengrusakan hutan di Lingga beserta pulau-pulau kecil lainnya. “Kalau pemerintah tidak melakukan tindakan tegas maka kami tidak segan-segan untuk melaporkan Gubernur dan Bupati Lingga kepada Kapolda Kepri,” tegasnya.

Ditambahkannya, surat yang dikirim ke Kemenhut RI tersebut telah dilengkapi dengan bukti-bukti peta pulau-pulau yang dijadikan lokasi pertambangan yang ada di Lingga, bahwa memang kondisi wilayahnya tidak layak untuk dilakukan pertambangan, bahkan pertambangan itu masuk di lokasi hutan lindung yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah. Berdasarkan informasi yang didapatnya langsung dari Kemenhut RI, dalam waktu dekat ini tim Kemenhut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan turun ke Provinsi Kepri untuk meninjau langsung kondisi pulau-pulau kecil dan pertambangan yang ada di Provinsi Kepri. “Saat ini kita terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kondisi di daerah,karena kita lihat saat ini sepertinya sudah tidak peduli akan kondisi alam dan masa depan lingkungan bagi anak cucu kelak,”katanya. (kp)

Kategori: LINGGA Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.