MULAI APRIL PERSALINAN DI RS LINGGA GRATIS

Daik, LP(28/4) – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 515/Menkes/SK/III/2011 Tentang Jaminan Persalinan (Jampersal) bebas biaya/gratis untuk pasien Kelas 3 di Rumah Sakit (RS) Pemerintah diseluruh Kabupaten/Kota Indonesia, yang mulai diterapkan pelaksanaannya sejak awal April ini bagi pasangan suami isteri, utamanya bagi pasangan yang tidak berkemampuan dapat memanfaatkan pembebasan biaya ini. Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan hal tersebut sebenarnya juga sudah disosialisasikan dan diterapkan kepada hampir seluruh kabupaten/kota di Kepri yang memiliki RS. “Tak perlu lagi mengeluarkan kartu macam-macam. Bagi mereka yang melakukan persalinan dan menginap di ruang kelas tiga, seluruh biayanya telah dijamin pemerintah,”jelasnya, Senin (25/4) kemarin.

Pembiayaan yang ditanggung pemerintah itu meliputi pemeriksaan kehamilan sebanyak tiga kali dan pemeriksaan setelah melahirkan. Hanya saja diharapkan kepada ibu-ibu yang melahirkan dengan pemanfaatkan pembiayaan gratis ini (dana APBN, red) dianjurkan mengikuti program Keluarga Berencana (KB). Senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Lingga, Ignatius Luti, ini memang ditujukan untuk mendukung program KB disamping juga demi kesehatan dan kesejahteraan para keluarga muda dan untuk menurunkan atau menstabilkan laju pertumbuhan penduduk. Karena itu lebih dianjurkan untuk menjalankan KB setelah melahirkan anak kedua. “Kalau tahun ini belum ada batasan sampai anak ke berapa tetap digratiskan, tetapi pada tahun depan (2012) pemerintah hanya akan menanggung biaya untuk persalinan anak pertama dan kedua saja,” ujar dokter yang punya hobi olahraga tenis meja ini.

Dari data LINGGA POS, saat ini sekitar 13,33 persen penduduk Indonesia masuk dalam kategori tidak mampu atau miskin dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 270 juta jiwa. Sementara itu untuk pengembangan Puskesmas di seluruh Indonesia pada 2011, pemerintah melalui program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) akan memberikan bantuan dana senilai Rp 75 juta – Rp 250 juta untuk setiap Puskesmas Karena itu lebih dianjurkan untuk menjalankan KB setelah melahirkan anak kedua. “Kalau tahun ini belum ada batasan sampai anak ke berapa tetap digratiskan, tetapi pada tahun depan (2012) pemerintah hanya akan menanggung biaya untuk persalinan anak pertama dan kedua saja,” ujar dokter yang punya hobi olahraga tenis meja ini.

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.