PAUS BENEDIKTUS XVI MINTA MAAF

Lingga Pos Ditengah gelombang protes, Paus Benediktus XVI menemui korban pelecehan seksual pastor gereja katolik Roma di London kemarin. Paus Benediktus mengucapkan permohonan maaf yang mendalam bagi para korban.

Dalam pertemuan tertutup itu, dia mengatakan kasus pelecehan seksual pedofilia yang dilakukan para pastor sangat memalukan dan menghina dirinya serta gereja Katolik. “Setelah bertemu para korban dia menyatakan kesedihan yang mendalam dan rasa malu atas penderitaan yang dialami korban dan keluarganya,” kata pernyataan resmi Vatikan setelah Paus bertemu lima korban pelecehan. Paus juga berdoa dengan mereka dan meyakinkan bahwa Gereja Katolik terus menerapkan langkah-langkah efektif untuk melindungi umatnya. Mereka juga akan bekerjasama dengan otoritas sipil untuk menyelidiki tuduhan atas kejahatan yang mengerikan itu.

Ketika pertemuan berlangsung,sekitar 10ribu demonstran melakukan unjuk rasa di jalan-jalan kota London. Mereka memprotes soal pelecehan seksual yang dilakukan pastor. Mereka meneriakkan yel-yel sambil membawa spanduk “Benedict’s homophobia costs live” atau Benediktus homophobia telah memakan korban” serta “Protect the Children Demote the Pope” atau Lindungi Anak-anak,turunkan Paus.” Demonstrasi ini adalah aksi terbesar dalam kunjungan Paus selama empat hari di Inggris.

Kunjungan terakhir ke Inggris adalah pada 1982,saat Paus Yohanes Paulus II datang. Gereja Katolik saat ini diguncang oleh serangkaian pelecehan seksual anak-anak serta penutupan kasus atas laporan di Boston,Amerika Serikat dan Belgia pekan ini. Paus Benediktus dikritik atas respons terhadap krisis dan sejumlah skandal para pastor tampaknya telah mengikis antusiasme atas lawatannya ini. Ada juga penentangan yang kuat atas garis keras Benediktus terhadap homoseksualitas,aborsi dan penggunaan kondom untuk mencegah menularnya AIDS.(bp,net).

Kategori: MANCANEGARA
Topik populer pada artikel ini: Pastor di gereja

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.