Daik, LINGGA POS – Posisi Ketua Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Lingga yang sebelumnya dijabat oleh Juliati mulai 1 Oktober dipercayakan kepada Hasbullah menyusul dikabulkannya gugatan yang diajukan oleh beberapa orang mantan komisioner KPU ke pihak Mahkamah Agung (MA) dan telah dikabulkan MA terkait jumlah komisioner yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang dimana sebelumnya jumlah komisioner KPU ditentukan hanya 3 orang saja. Mulai 1 Oktober 2018 jumlah komisioner ditambah 2 orang lagi sehingga berjumlah 5 orang. “Dengan adanya penambahan komisioner tersebut maka KPUD Lingga juga melakukan kocok ulang untu posisi ketua dan divisi-divisinya,” ujar Ketua KPUD Lingga yang baru, Hasbullah menggantikan ketua sebelumnya Juliati melalui musyawarah bersama seluruh komisioner. Dengan demikian maka mulai 1 Oktober 2018 susunan Ketua dan Divisi di KPUD Lingga menjadi sebagai berikut, Ketua : Hasbullah, Divisi Umum, Keuangan dan Logistik : Rio Akmal Bukit, Divisi Teknis : Juliati, Divisi Perencanaan dan Data : Hasbullah, Divisi Hukum : Zulyadin, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat : Asri. “Dengan visi menjadi penyelenggara pemilihan umum yang mandiri, profesional dan berintegritas untuk terwujudnya pemilihan umum yang Luber dan Jurdil, maka mulai saat ini kita langsung bekerja,” tutup Hasbullah. (syk, ant)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang