Jakarta, LINGGA POS – Jika sebelumnya setiap keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Tanah Air menerima bantuan dari program yang disebut beras untuk keluarga sejahtera (rastra) — mulai tahun 2016 dimana per KPM mendapat 10 kilogram beras setiap bulan — nantinya kepada setiap KPM akan menerima transfer uang dalam bentuk BNPT sebesar Rp110 ribu per bulan per keluarga. Dengan uang tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras dan telur. Data dari Kementerian Sosial (Kemensos) sejak dimulai program rastra telah memberikan bantuan beras kepada sebanyak 15,6 juta KPM. Saat ini, masih tersisa 5.334.596 keluarga saja yang masih menerima bantuan rastra. “Sampai keluar satu kesepakatan bahwa transformasi rastra ke BPNT bisa selesai awal 2019,” kata Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita, di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (9/11) dirilis dari JP Group. Hanya saja, diakui Agus untuk mencapai angka peralihan sebesar 100 persen memang ada kendala mengingat ada daerah-daerah yang sangat sulit untuk menjalankan perubahan dari pemberian rastra ke transfer uang tunai. Hal ini antara lain karena tidak ada toko penjual beras dan telur yang terkoneksi dengan bank penyalur BPNT dan kendala lainnya di lapangan. (ph)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang