Jakarta, LINGGA POS – UNTUK OPERASIONAL PEMERINTAH DESA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah bakal menganggarkan sebesar 5 persen dari anggaran desa untuk operasional pemerintah desa. Usulan itu telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Diharapkan dengan tersedianya dana tersebut ke depan tidak ada lagi alasan alokasi dana desa (ADD) disalahgunakan untuk operasional aparat desa. “Mudah-mudahan (realisasi dana operasional desa, red) tahun ini,” ujar Mendagri usai rakornas dan evaluasi dana desa di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/11) dikutip dari Jpg. Menurut Tjahjo dana tersebut sejatinya disediakan untuk sosialisasi kepada masyarakat hingga mengkoordinasikan penggunaan dasa desa. Dengan begitu para lurah dan aparat desa tidak lagi mengambil dana desa untuk keperluan mereka sendiri. “Makanya kami usulkan ada anggaran untuk kepala desa dan perangkat desanya. Jangan sampai digunakan anggaran desa ini karena implikasinya nanti ini temuan BPK, inspektorat, kejaksaan dan lain sebagainya,” tambah Mendagri. PENGAWASAN DD DARI APARAT DIATASNYA. Sementara Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ditempat yang sama menyatakan pengawasan dana desa itu dilakukan oleh aparat di atasnya yakni mulai dari kecamatan – kabupaten, bahkan inspektorat kabupaten. Selain itu, lanjut JK, tentu juga para penegak hukum mulai dari kepolisian – kejaksaan turut pula mengawasi termasuk masyarakat desa terkait. (ph)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang