Jakarta, LINGGA POS – Sepanjang periode Januari 2017 hingga Oktober 2018, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 633 kapal illegal fishing. Dari jumlah kapal yang ditangkap tersebut, sebanyak 488 kapal yang sudah ditenggelamkan. “Menangkap setidaknya 633 kapal melakukan illegal fishing sejak Januari 2017 hingga Oktober 2018 dengan komposisi 366 kapal ikan Indonesia. 267 kapal ikan asing. Sampai Agustus, menenggelamkan 488 kapal melakukan illegal fishing berdasarkan penetapan atau putusan pengadilan,” ujar Menteri KKP saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/11-2018). Penangkapan itu lanjut dia berkat kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115). Penegakan hukum Satgas yang saat ini tengah dijalankan adalah sebanyak 134 kasus illegal fishing dimana 41 kasus sudah mendapatkan keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Lanjut dia, Satgas 115 yang dibentuk tersebut sejatinya bertujuan melakukan operasi pembersihan rumpom ilegal yang juga ditemukan di wilayah Indonesia seperti misalnya di Laut Seram dan berbagai modus kejahatan lainnya di Tanah Air. Juga termasuk di dalamnya adanya kapal yang memakai bendera negara lain, pemalsuan dokumen, rekrutmen ABK asing tanpa perizinan resmi, menggunakan bahan peledak bom air dan juga penyelundupan barang haram narkotika dengan kapal ikan. (ph/l6
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang