KUA-PPAS APBD LINGGA 2019 DIPATOK RP919,7 MILIAR

dok: metrokepri.com

Daik, LINGGA POS – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lingga tahun anggaran (TA) 2019 disepakati oleh DPRD Lingga bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui TAPD-nya dalam gelar sidang paripurna di gedung paripurna DPRD Lingga, Kamis (22/11-2018 sebesar Rp919,7 miliar. Kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman antara kedua belah diwakili oleh Ketua DPRD Lingga Riono dan Bupati Lingga Alias Wello. Dalam penyampaian prolognya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga Agus Nurman mengatakan besaran KUA-PPAS APBD Lingga TA 2019 yang telah disepakati tersebut sebagai hasil harmonisasi dan finalisasi kedua belah pihak — meski pun melalui jalan yang cukup alot — hingga dapat diterima secara bulat. Menurut Agus, untuk pendapatan asli daerah (PAD) Lingga telah diproyeksikan sebesar Rp27 miliar. Selanjutnya, “Untuk dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp772,2 miliar, pendapatan yang sah Rp118,8 miliar dan SILPA sebesar Rp1 miliar dengan total mencapai Rp919,7 miliar,” rinci Agus. Sekda  (Sekretaris Daerah) Pemkab Lingga Juramadi Esram menyatakan rasa syukur dan mengapresiasi hasil yang telah dicapai mengingat besaran KUA-PPAS APBD Lingga TA 2019 dibanding tahun sebelumnya dinilai mengalami kenaikan. Nantinya hasil ini sebagai acuan terhadap nota keuangan yang akan disampaikan oleh Bupati Lingga dalam paripurna penetapan yang akan digelar dalam waktu dekat. (syk/hms)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.