Daik, LINGGA POS – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lingga tahun anggaran (TA) 2019 disepakati oleh DPRD Lingga bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui TAPD-nya dalam gelar sidang paripurna di gedung paripurna DPRD Lingga, Kamis (22/11-2018 sebesar Rp919,7 miliar. Kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman antara kedua belah diwakili oleh Ketua DPRD Lingga Riono dan Bupati Lingga Alias Wello. Dalam penyampaian prolognya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga Agus Nurman mengatakan besaran KUA-PPAS APBD Lingga TA 2019 yang telah disepakati tersebut sebagai hasil harmonisasi dan finalisasi kedua belah pihak — meski pun melalui jalan yang cukup alot — hingga dapat diterima secara bulat. Menurut Agus, untuk pendapatan asli daerah (PAD) Lingga telah diproyeksikan sebesar Rp27 miliar. Selanjutnya, “Untuk dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp772,2 miliar, pendapatan yang sah Rp118,8 miliar dan SILPA sebesar Rp1 miliar dengan total mencapai Rp919,7 miliar,” rinci Agus. Sekda (Sekretaris Daerah) Pemkab Lingga Juramadi Esram menyatakan rasa syukur dan mengapresiasi hasil yang telah dicapai mengingat besaran KUA-PPAS APBD Lingga TA 2019 dibanding tahun sebelumnya dinilai mengalami kenaikan. Nantinya hasil ini sebagai acuan terhadap nota keuangan yang akan disampaikan oleh Bupati Lingga dalam paripurna penetapan yang akan digelar dalam waktu dekat. (syk/hms)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang