DISDUKCAPIL LINGGA : DAFTARKAN KIA DENGAN WA

Dabo, LINGGA POS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Lingga meluncurkan sistem pendaftaran Kartu Identitas Anak (KIA) terkini yakni melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) sempena rapat koordinasi bertajuk pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil menuju Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA), di Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Lingga, Kepri, Selasa (27/11). “Kita ingin memanfaatkan era digital ini untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran kartu identitas anak yang akan kita mulai tahun depan,” ungkap Kadisdukcapil Lingga Syamsudi saat peluncuran perdana KIA melalui WA. Tampak hadir dalam rakor tersebut Ketua DPRD Lingga Riono, Asisten II Pemkab Lingga Yusrizal serta beberapa pejabat OPD di jajaran Pemkab Lingga dan sebanyak 177 orang petugas lapangan baik ditingkat Pemkab, kecamatan dan kelurahan di Lingga. Sementara nara sumber pemberi materi dari Kemendagri dan Pemprov Kepri. Riono memberikan apresiasi kepada pihak Disdukcapil Lingga yang dinilai terus berupaya berinovasi utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat, murah, efisien dan akurat kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi yang ada saat ini. “Terobosan dengan memanfaatkan teknologi sekarang ini akan sangat membantu dalam memperpendek rentang kendali, mengirit biaya transportasi mengingat daerah kita yang terdiri dari pulau-pulau,” kata dia. Ke depan dengan dilaksanakan pendaftaran KIA ini melalui aplikasi WA ini nantinya warga cukup melengkapi beberapa persyaratan dan diupload melalui akun resmi Disdukcapil Pemkab Lingga di WA 0822 813 2056 dan akan langsung diproses. (arn)

Kategori: IPTEK, KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.