JOKOWI : TAHUN DEPAN, DANA DESA DITARGETKAN RP73 TRILIUN

 Jakarta, LINGGA POS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah mengucurkan Dana Desa (DD) yang sangat besar dan setiap tahun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 saja, rinci dia pemerintah mengucurkan DD sebesar Rp20,7 triliun, lalu pada 2016 Rp47 triliun, 2018 Rp60 triliun dan tahun depan ditargetkan Rp73 triliun. “Jadi sampai tahun ini sudah Rp187 triliun kita gelontorkan ke desa-desa atau di 74 ribu desa yang ada di Tanah Air,” kata Jokowi di Palembang Sport and Convention Center, Provinsi Sumatera Selatan, Ahad kemarin. Jokowi berharap DD tersebut bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menambahkan perekonomian di desa dan meminimalisir angka kemiskinan di desa. RAWAN KORUPSI. Hanya saja, dari catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) Sepanjang periode awal hingga saat ini sudah 141 kepala desa (Kades) yang memjadi tersangka korupsi dan merugikan keuangan negara mencapai Rp40,6 miliar. Peneliti ICW Egi Primayogha mengungkapkan sejak program ini dijalankan (2015) setidaknya sudah Rp186 DD mengalir ke 74.954 desa dimana penyaluran DD dari pemerintah pusat itu sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dari pantauan ICW, DD yang berlimpah tersebut ternyata rawan praktik korupsi. “Sejak 2015 hingga semester I 2018, kasus korupsi DD juga semakin meningkat dari tahun ke tahun,” papar Egi. Pada periode tersebut, lanjut dia ada 181 kasus dengan tersangka sebanyak 184 orang. Rincinya, pada 2015 ada 17 kasus, 2016 ada 41 kasus dan 2017 meningkaj menjadi 96 kasus alias naik dua kali lipat. Sementara pada semester I 2018 ada 27 kasus. “Dari segi pelaku, kepala desa menjadi aktor korupsi terbanyak di desa,” kata Egi. MINIM KOMPETENSI. Lebih jauh dia merinci pada 2015 ada 15 Kades menjadi tersangka, pada 2016 ada 32 Kades, 2017 ada 65 Kades dan semester I 2018 ada 29 orang atau seluruhnya 141 orang. Menurut pihaknya penyebab korupsi DD antara lain karena minimnya kompetensi aparat pemerintah desa selain juga karena tidak adanya transparansi dan kurangnya pengawasan pemerintah serta masyarakat. “Karena itu kapasitas seluruh perangkat desa dan seluruh pelaksana pembanguna di desa juga perlu ditingkatkan,” tambah Egi dikutip laman JP Group. Pihaknya merekomendasi perlunya penerapan pelayanan satu pintu dalam pengurusan dan pengelolaan DD serta menyarankan proses pencairannya tidak perlu ada rekomendasi camat. (ph/mdk)

Kategori: KEPRI, LINGGA, NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.