Tanjungpinang, LINGGA POS – ATAU SEKTOR PARIWISATA. Meski tidak termasuk dalam daerah titik lego jangkar di Kepri, Kabupaten Lingga, Natuna, Anambas dan Kota Tanjungpinang tetap bisa menerima kucuran dari Dana Bagi Hasil dari tiga daerah lainnya yang dijadikan sebagai daerah titik lego jangkar di Kepri yakni Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun karena yang mengelolanya adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Lagi pula daerah yang tidak menjadi titik lego jangkar tetap akan ada peruntukannya. Ada yang khusus untuk pengembangan budi daya ikan atau sektor pariwisata. Ke empat daerah ini memang dinilai lokasinya yang jauh serta sarana yang belum mendukung. Hal itu diungkapkan oleh anggota panitia khusus (Pansus) rancangan Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Ranperda RZWP3K) DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah. Menurut dia, untuk lego jangkar tidak semua daerah dapat dan cocok untuk dijadikan daerah titik lego jangkar. “Bagi empat daerah yang tidak masuk titik lego jangkar tetap bisa dapat hasilnya melalui Dana Bagi Hasil (DBH) karena yang mengelolanya adalah Pemprov Kepri,” kata Iskandarsyah. Untuk seluruh Kepri, lanjut dia juga nantinya akan disiapkan lahan sekitar 400 ribu hektare. Untuk shipyard dan offshore adalah Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang karena selama ini industri galangan kapal dan offshore sudah berkembang di ke empat daerah tersebut. (ph/tp)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang