DIPA NAIK, ALOKASI DD KEPRI NAIK

dok: tanjungpinangpos.id

Tanjungpinang, LINGGA POS – Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dana APBN tahun anggaran (TA) 2019 Provinsi Kepri naik signifikan yakni sebesar Rp15,5 triliun dibanding tahun lalu yang sebesar Rp13,9 triliun. Dengan kenaikan Rp1,6 triliun itu maka berdampak positif pada alokasi Dana Desa (DD) Kepri alias ikut naik menjadi sebesar Rp261 miliar atau naik sebesar Rp40 miliar dibanding tahun ini yang sebesar Rp221 miliar. “Ada sebanyak 332 DIPA 2019 dialokasikan untuk Provinsi Kepri. Untuk kegiatan pusat 17 DIPA, kegiatan instansi vertikal 264 DIPA, Dana Dekonsentrasi 44 DIVA dan tugas pembantuan 7 DIPA,” ujar Plt Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Keprh, Heru Budi Nugroho. Lanjut dia,total DIPA yang diterima Provinsi Kepri Rp8,902 triliun dengan rincian DAU Rp4,55 triliun, DAK Rp1,93 triliun, DBH Rp1,91 triliun, DD Rp24 miliar dan Dana Insentif Daerah Rp240 miliar. Untuk rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah dan DD masing-masing kabubaten/kota se-Kepri menerima, yakni Kota Batam Rp1,153 triliun, Kabupaten Natuna Rp1,101 triliun, Kabupaten Anambas Rp923 miliar, Kabupaten Bintan Rp897 miliar, Kabupaten Karimun Rp882 miliar, Kabupaten LINGGA Rp809 miliar dan Kota Tanjungpinang Rp754 miliar. DD LINGGA RP67,8 MILIAR. Sementara untuk DD sendiri, Kepri menerima Rp261 miliar yang dibagi untuk LINGGA Rp67,8 miliar, Natuna Rp63,6 miliar, Anambas Rp51,1 miliar, Karimun Rp41,8 miliar dan Bintan menerima Rp3ö,8 miliar. (ph/tb)

Kategori: KEPRI, LINGGA, NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.