DAPAT OPINI WTP DARI BPK, 10 KEPALA DAERAH INI JADI TERSANGKA KORUPSI

Jakarta, LINGGA POS – Meski pun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ternyata tidak menjamin kepala daerah terkait bersih dari kasus korupsi. Pasalnya, berdasarkan catatan Indonesia Corupption Watch (ICW), setidaknya diketahui ada 10 kepala daerah penerima opini WTP yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. “Opini BPK ada beberapa daerah yang mendapat WTP. Tapi, menjadi anomali ketika daerah yang dapat opini WTP kepala daerahnya malah terjerat korupsi,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Ahad (16/12). Nah, berikut daftar 10 kepala daerah penerima opini WTP dari BPK yang menjadi tersangka korupsi badan anti rasuah Indonesia tersebut : 1. Bupati Purbalingga Tasdi 2. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari 4. Bupati Bangkalan Fuad Amin 5. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo 6. Bupati Cianjur Ivan Rivano Muchtar 7. Walikota Blitar Samanhudi Anwar 8. Walikota Tegal Ikmal Jaya 9. Gubernur Riau Rusli Zainal 10. Gubernur Riau Annas Maamun. Karena itu ICW menilai opini WTP dari BPK tersebut tidak dapat dijadikan patokan untuk menyatakan suatu daerah (provinsi, kabupaten dan kota) bebas dari korupsi. Opini tersebut hanya sebagai patokan untuk melihat kepatutan dan kewajaran dari segi peraturan yang berlaku, khususnya dalam hal laporan keuangan suatu daerah. (ph/kc)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.