Jakarta, LINGGA POS – Meski pun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ternyata tidak menjamin kepala daerah terkait bersih dari kasus korupsi. Pasalnya, berdasarkan catatan Indonesia Corupption Watch (ICW), setidaknya diketahui ada 10 kepala daerah penerima opini WTP yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. “Opini BPK ada beberapa daerah yang mendapat WTP. Tapi, menjadi anomali ketika daerah yang dapat opini WTP kepala daerahnya malah terjerat korupsi,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Ahad (16/12). Nah, berikut daftar 10 kepala daerah penerima opini WTP dari BPK yang menjadi tersangka korupsi badan anti rasuah Indonesia tersebut : 1. Bupati Purbalingga Tasdi 2. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari 4. Bupati Bangkalan Fuad Amin 5. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo 6. Bupati Cianjur Ivan Rivano Muchtar 7. Walikota Blitar Samanhudi Anwar 8. Walikota Tegal Ikmal Jaya 9. Gubernur Riau Rusli Zainal 10. Gubernur Riau Annas Maamun. Karena itu ICW menilai opini WTP dari BPK tersebut tidak dapat dijadikan patokan untuk menyatakan suatu daerah (provinsi, kabupaten dan kota) bebas dari korupsi. Opini tersebut hanya sebagai patokan untuk melihat kepatutan dan kewajaran dari segi peraturan yang berlaku, khususnya dalam hal laporan keuangan suatu daerah. (ph/kc)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang