ICW : SEPANJANG 2018, 29 KEPALA DAERAH KORUP DITANGKAP KPK

dok: asset.kompas.com

Jakarta, LINGGA POS – Indonesia Corupption Watch (ICW) mencatat kasus korupsi yang menyeret kepala daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2014 hingga 2018. Pada periode tersebut menurut peneliti ICW Egi Primayoga sebanyak 104 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi yang ditangani KPK. “Ada 104 kepala daerah yang terseret kasus korupsi. 2004 dan 2005 itu ada masing-masing 1 kepala daerah, 2018 itu ada 29 kepala daerah. KPK juga pernah menangkap banyak kepala daerah di 2014. Namun, jumlah paling tinggi terjadi pada 2018. Pada 2014 dengan 14 kepala daerah yang ditangani KPK,” ungkap Egi di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad (16/12). JAWA TIMUR TERBANYAK. Dari catatan pihaknya lanjut Egi, sepanjang 2004-2018 daerah yang paling banyak kepala daerahnya yang terjerat kasus korupsi adalah Jawa Timur dengan 14 kasus. Kedua, Sumatera Utara 12 kasus. Selanjutnya Jawa Tengah 8 kasus, Sulawesi Tenggara 6 kasus, Papua dan Riau masing-masing 5 kasus. RATA-RATA VONIS RENDAH. ICW menilai, vonis hakim terhadap kepala daerah yang tersangkv kasus korupsi belum bisa memberikan efek jera. Pasalnya, salah satunya vonis pengadilan terhadap terdakwa kasus korupsi tergolong rendah. Data ICW misalnya mencatat rata-rata vonis hakim 6 tahun 4 bulan penjara. “Segala upaya yang dilakukan dalam penyidikan hingga penuntutan akan runtuh kalau vonis hakimnya rendah,”tambah peneliti ICW Kurniawan Ramadhana. (ph/tc/l6)

Kategori: KEPRI, LINGGA, NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.