KETUA KPK : PELAPOR PRAKTIK KORUPSI BISA GUNAKAN IDENTITAS SAMARAN

 Jakarta, LINGGA POS – BERNAMAKAN GUNDALA PUTRA PETIR SEKALIPUN. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya memberikan hadiah kepada siapapun yang melaporkan terduga koruptor. Bahkan dengan menggunakan identitas samara bernamakan Gundala Putra Petir sekalipun, KPK akan menyelidiki pengaduan itu. “Bisa lapor namanya Gundala Putra Petir terur datanya dilampirkan yang banyak ‘banget’. Nah, kita selidiki dan nanti yang lapor dapat hadiahnya,” kata Agus Rahardjo di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta, Rabu (9/1). Ditegaskan Agus, si pelapor pelaku yang diduga melakukan praktik korupsi tentunya mendapatkan perlindungan dan boleh menyembunyikan identitas. Karena itu dia berharap, agar masyarakat jangan ragu-ragu menjadi bagian dalam pemberantasan korupsi, khususnya di instansi pemerintah. 0TT BANYAK BERDASARKAN INFORMASI. “Kenapa KPK bisa melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) banyak, dasarnya itu informasi dari masyarakat. Masyarakat itu bisa siapapun. Pak Menteri itu bisa yang melaporkan Dirjen  (Direktur Jenderal, red)-nya, bendaharanya, bisa terjadi,” tambah Agus seperti dirilis dari Merdeka.com. SUDAH 2 KALI BERIKAN HADIAH. Sejauh ini, lanjut dia, KPK telah memberikan dua hadiah kepada pelapor koruptor. Hanya saja, besarannya menurut dia tidak sesuai dengan keinginan KPK. “Kita memang tidak menyiapkan, hanya saja peraturan yang baru lebih rendah hadiahnya dari pada yang lalu. “Padahal, ingin saya itu lebih tinggi, kalau peraturan yang lalu 2,5 per mil tidak ada batas pelaporannya, kalau hari ini 2,5 permil batasnya Rp200 juta. Yang saya ‘pingin’-nya 1 persen tidak ada batasnya supaya banyak yang lapor,” tutup Agus. (ph/mdk/l6)

Kategori: KEPRI, LINGGA, NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.