KEJARI LINGGA MUSNAHKAN BB SABU & BB LAINNYA

dok: haluankepri.com

Dabo, LINGGA POS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Jumat (18/1) bertempat di halaman Kantor Kejari Lingga di Dabo Singkep melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) barang haram narkoba jenis sabu sebanyak sekitar 13 gram yang terdiri dari sejumlah paket. Tidak itu saja, BB lainnya juga ikut dimusnahkan dengan cara dibakar dan direbus seperti handphone (telpon genggam) dan pakaian yang sudah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepri. Pemusnahan BB tersebut juga disaksikan bersama oleh pihak TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo, Polres Lingga, Rutan Dabo dan instansi terkait di jajaran Pemkab Lingga serta tokoh masyarakata setempat. “Pemusnahan barang bukti ini sebagai komitmen kita semua untuk memerangi narkoba di daerah ini. Dengan penegakan hukum yang maksimal dari pihak kepolisian dan semua pihak, kedepannya dapat meminimalisir peredaran narkoba di Lingga,” kata Kepala Kejari Lingga Imang Job Marsudi, SH MH didampingi Kasi Pidum Susanto Martua, SH dan Kasi Datun Junaidi, SH. Menurut Imang, tidak saja oleh pihak pengelola hukum tetapi seluruh unsur masyarakat pun harus ikut andil dalan mengawasi lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba terhadap generasi muda. Caranya, dengan bersama-sama dan dengan tekad yang kuat untuk memberantas tuntas peredaran narkoba khususnya di wilayah Lingga dan sekitarnya dan Kepri umumnya. (arn/ls)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.