Daik, LINGGA POS – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga akan melakukan pembenahan terhadap penerangan lampu jalan umum (PLJU) dan serta segera me-metesisasi setiap lampu jalan yang ada di seluruh wilayah Lingga guna menekan biaya pengeluaran per tahun berjalan. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Lingga Said Asyari di Daik, Lingga, Selasa (12/3). “Dalam satu bulan saja biaya lampu jalan yang ada di Kabupaten Lingga menghabiskan biaya sebesar Rp130 juta,” kata Said seperti dirilis dari Haluankepri.com. Biaya sebesar itu menurutnya cukup tinggi dimana hal itu terjadi karena belum adanya meterisasi secara menyeluruh di sebanyak 700-an lampu jalan se-Kabupaten Lingga. “Dari jumlah lampu jalan yang ada, baru 30 persen yang sudah dipasang meterisasinya, sisanya kami lakukan secara bertahap. Tahun 2019 ini masih dilakukan meterisasi meski belum dapat dilakukan secara keseluruhan,” tambah Said. HABISKAN RP1,6 MILIAR PER TAHUN. Pemkab Lingga, lanjut dia memang menjalin kerjasama dengan pihak PLN Tanjungpinang di Dabo Singkep dalam hal penyediaan daya untuk lampu jalan sejak beberapa tahun terakhir. Pembayaran sesuai kontrak tersebut dilakukan pada setiap bulan dimana untuk biaya PLJU yang tersebar di wilayah Lingga, pemerintah daerah setidaknya menggelontorkan dana sekitar Rp1,6 miliar setiap tahun. (syk)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang