PEMKAB LINGGA PERPANJANG KONTRAK KERJA GURU HONORER & PTT

 

dok: jurnalkepri.com

Daik, LINGGA POS – Sebanyak 139 guru honorer daerah dan 33 guru predikat pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Lingga, Senin (18/3) diperpanjang kembali kontrak kerjanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Lingga. Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Disdik Lingga Junaidi Adjam sekaligus dengan penyerahan secara simbolis pembayaran gaji bulan Januari dan Februari 2019 kepada masing-masing guru honorer dan PTT terkait sempena penyerahan SK yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Lingga. “Kita tahu betapa besarnya perhatian masyarakat dimana masalah pendidikan yang begitu kompleks. Maka dari itu, guru harus bisa menjawab tantangan ini serta mampu berdaya saing sesuai perkembangan zaman dan globalisasi dunia pendidikan menjadi tumpuan utama dalam mempersiapkan anak bangsa yang bisa bersaing dengan dunia luar,” kata Junaidi yang sebelumnya menjabat Kepala KLH Lingga ini. Menurut Junaidi, guru sebagai garda terdepan harus menyadari dan harus senantia membekali dirinya dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan bidangnya masing-masing dan tidak boleh berpuas diri dengan hasil yang telah dicapai. Pihaknya berharap kepada para guru honorer dan guru PTT yang saat ini mengabdikan dirinya di Lingga — dengan telah diperpanjangnya kontrak kerjanya — dapat semakin meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan pendidikan dan menjadi motivasi diri, bersemangat, untuk ikut mencerdaskan anak bangsa. (syk/hms kominfo lg)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.