Tanjungpinang, LINGGA POS – Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan audiensi di Kantor Gubernur Kepri bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun beserta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Kegiatan pertama yang digelar yakni pada pukul 14.30 WIB, Senin (25/3) adalah koordinasi dan audiensi dengan membahas hasil capaian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) tahun 2018 serta Entry Meeting dan Rencana Program Korsupgah tahun 2019 di Kepri. Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB hari itu juga KPK akan melakukan koordinasi tindak lanjut program Optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan di Kantor BRK Cabang Tanjungpinang serta membahas terkait evaluasi, permasalahan dan rencana program OPD tahun 2019. 8 SEKTOR. Seperti diketahui di Kepri terdapat 8 sektor yang menjadi perhatian program pencegahan korupsi, badan rasuah ini, yakni perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; pelayanan terpadu satu pintu (PTSP); manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN); Dana Desa; kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); optimalisasi Penerimaan daerah (OPD); dan manajemen aset. Selain itu juga disektor-sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam dan BUMD. KPK juga akan menyampaikan tingkat kepatuhan LHKPN dan gratifikasi di Kepri. (ph/ssc)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang