Jakarta, LINGGA POS – Sebanyak 21 penyidik baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bertugas di Direktorat Penyidikan KPK dan akan ditempatkan pada satuan-satuan tugas agar dapat bekerja secara effktif menangani perkara-perkara yang sedang berjalan di badan anti rasuah tersebut. “Pelantikan ini adalah salah satu upaya KPK untuk memperkuat fungsi penindakan. Dengan penambahan penyidik ini maka total penyidik yang dimiliki KPK saat ini adalah 117 orang,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23 April 2019). Ke-21 penyidik muda itu jelas Febri adalah penyidik KPK yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan selama lima pekan (11 Maret – 13 April 2019). Mereka dinilai telah memenuhi persyaratan, kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan serta berpengalaman di bidan penyelidikan selama dua tahun. “Sebelumnya pelatihan serupa pernah dilakukan pada tahun 2012, 2014 dan 2015,” ungkap Febri. (jk/kc)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang