PERIODE AGUSTUS 2014 – MEI 2019, KKP MENENGGELAMKAN 503 KIA ILEGAL

Jakarta, LINGGA POS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) kembali menenggelamkan kapal pencuri ikan milik asing sebanyak 13 kapal yang seluruhnya berbendera Vietnam di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, Sabtu (5/5). Menteri KKP yang juga selaku Komandan Satgas 115 Susi Pudjiastuti memimpin langsung penenggelaman ketiga belas kapal tersebut. “Ini merupakan way out yang sangat cantik untuk negara kita menakut bangsa atau negara lain. Penyelesaian dengan cara ini seharusnya menjadi sebuah tradisi praktek penegakan hukum,” kata Susi dirilis dari detikFinance, Ahad (5/5). Tambah Susi, penenggelaman kapal ikan asing (KIA) bertujuan untuk mengatasi permasalahan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang menurun selama bertahun-tahun dan sekaligus untuk menunjukkan sikap tegas pemerintah RI.
MASIH ADA 36 KIA LAGI YANG AKAN DITENGGELAMKAN. Masih kata Susi, pihaknya masih akan menenggelamkan 36 kapal lagi sebagai rangkaian dari rencana penenggelaman 51 kapal ikan ilegal yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) dari lembaga peradilan menyusul 2 kapal yang telah ditenggelamkan di Bitung, pada April 2019. 503 KAPAL SUDAH DITENGGELAMKAN. Tercatat, sejak periode Oktober 2014 hingga Mei tahun ini sebanyak 503 kapal pencuri ikan yang telah ditenggelamkan. Jumlah sebanyak itu terdiri dari 284 kapal asal negara Vietnam, 92 kapal Filipina, 23 kapal Thailand, 73 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Cina, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize dan 26 kapal Indonesia. (ph/dtf)

Kategori: LINGGA, NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.