Daik, LINGGA POS – Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga Encek Afrizal mengungkapkan sepanjang Januari hingga Juli tahun ini terjadi setidaknya sebanyak 14 kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur di Lingga. Jumlah itu menurun dibanding tahun lalu yang mencapai sebanyak 17 kasus pada periode yang sama. “Untuk tahun 2019 ini yang tercatat kasusnya ada empat belas kasus, tetapi tidak termasuk yang dua kasus dalam pendampingan saat ini,” ungkap Afrizal saat menggelar ngopi bareng KPPAD Lingga bersama para pewarta di Daik Lingga, Rabu kemarin. TERBANYAK DI SEKOLAH. Jelas dia, dari berbagai kasus tersebut yang terbanyak terjadi di sekolah yakni lima kasus, hak asuh anak (4 kasus), kesehatan (1 kasus) dan pencabulan (1 kasus). “Kalau yang di lingkungan pendidikan, kasusnya itu adanya pengeroyokan di lingkungan sekolah. Baik yang terjadi antara anak-anak (siswa) maupun antara siswa dan guru,” tambahnya. Lanjut dia, dari 14 kasus itu, hanya satu yang ditingkatkan di pengadilan, selebihnya diselesaikan secara musyawarah melalui rujukan dan atau mediasi. (syk/bn)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang