KPU LINGGA TETAPKAN 20 ANGGOTA DPRD

Daik, LINGGA POS – Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Lingga hasil pemilu legeslatif 2019 dari daerah pemilihan (dapil) 1, 2 dan 3 telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Lingga dalam rapat terbuka tentang Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lingga Tahun 2019, tanggal 9 Agustus 2019. Ketua KPU Lingga Juliati mengaku penetapan ini sempat tertunda beberapa kali karena satu dan lain hal. Hasil pleno yang tertuang dalam Berita Acara (BA) tersebut nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Kepri melalui Bupati Lingga untuk tahapan pengeluaran Surat Keputusan (SK)-nya. “Untuk pelantika anggota DPRD terpilih ini dilaksanakan pada 4 September 2019,” jelasnya. Dari catatan LINGGA POS, partai terbanyak yang menempatkan legislatornya pada pemilu legislatif 2019 adalah Partai Nasdem (6), Golkar (5), PKS, Gerindra, Demokrat (masing-masing 2), PKB dan PDIP (masing-masing 1) sebagai berikut :

Dapil 1 (Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur dan Selayar) :

1. S. Trizwanda Luthfi (Golkar)

2. Aziz Martindaz (Golkar)

3. S. Agus Marli (Golkar)

4. S. Parman (Nasdem)

5. Pokyong Kadir (Nasdem)

6. Anwar (PKS)

 

Dapil 2 (Senayang, Bakung, Katang Bidare, Temiang Pesisir) :

1. Alplo Diaz Pawelloy (Gerindra)

2. Seniy (Golkar)

3. Ahmad Nasirudin (Nasdem)

4. Sui Hiok (Demokrat)

 

Dapil 3 (Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Singkep Selatan, Posek)

: 1. Syamsirwan (PKB)

2. T. Nazwar (Gerindra)

3. Jimmy AT (PDIP)

4. Rony Kurniawan (Golkar)

5. Riono (Nasdem)

6. Neko Wesha Pawelloy (Nasdem)

7. R. Muchsin (Nasdem)

8. Salmizi (PKS)

9. Norden (PPP)

10. Mudasir Zahid (Demokrat). (syk)

 

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.