Dabo, LINGGA POS – Selama 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019, Polres Lingga akan menggelar Operasi Seligi 2019 di seluruh wilayah Kabupaten Lingga. Operasi yang sama juga digelar serentak di seluruh Tanah Air. Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Roy A Chandara mengatak pihaknya dalam operasi kali ini akan menindak pelanggaran pada skala prioritas sesuai yang telah ditetapkan. “Ada delapan skala prioritas yang jadi target utama dalam Operasi Seligi 2019 yang meliputi tindak pelanggaran yang kerap dilakukan pengguna kendaraan bermotor,” kata Roy, Jumat (23/8). Dalam operasi kali ini, lanjutnya, pihaknya melalui Korlantas di seluruh wilayah Kepri mengedepankan penindakan. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kecelakaan. “Saya harapkan masyarakat dapat melengkapi kendaraannya dengan surat-surat atau dokumen dan patuhilah rambu-rambu lalu lintas,” tambahnya. Adapun ke-8 skala prioritas itu adalah,
1. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm
2. Pengendara kendaraan roda 4 yang tidak menggunakan safety belt
3. Pengendara berkendara melebihi batas kecepatan
4. Mengendarai kendaraan saat dipengarui minuman beralkohol
5. Melawan arus
6. Pengendara di bawah umur
7. Menerobos lampu merah dan
8. Menggunakan lampu rotator. (arn/bt)