Jakarta, LINGGA POS – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alokasi anggaran pada APBD masih banyak yang tidak efisien. Banyak pemerintah daerah (Pemda) yang menghabiskan anggarannya hanya untuk membayar gaji pegawai atau belanja pegawainya. “Pemerintah pusat setiap tahun mengalokasikan dana transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) sangat besar. Tahun depan saja dialokasikan sebesar Rp858,8 triliun atau sekitar 34 persen dari total belanja negara yang sebesar Rp2.528,8 triliun. Kami ingin sampaikan beberapa catatan untuk diperbaiki. Pertama, kami masih melihat inefisiensi belanja daerah,” kata Menkeu pada acara Orientasi bagi Anggota DPD Terpilih Periode 2019-2024 di JW Marriot Hotel, Jakarta, Rabu (18/9). Lebih jauh Menkeu mengungkapkan, porsi belanja pegawai negeri di APBD bisa mencapai 36 persen, lalu anggaran untuk belanja barang serta perjalanan dinas sebesar 13,4 persen, sedangkan untuk belanja jasa perkantoran mencapai 17,5 persen dari total anggaran daerah. “Apalagi, dari 389 pemerintah daerah, sebagian besar telah memberikan tunjangan tambahan penghasilan kepada ASN daerah yang besarnya sangat bervariasi dan seringkali ditemukan penambahan tunjangan yang tidak berkaitan dengan kinerja dan reformasi birokrasi,” kata Menkeu. Jadi praktis anggaran APBD itu, lanjut dia, lebih dari 75 persen habis hanya untuk berbagai belanja gaji dan operasional sehingga pembangunan daerah menjadi berkurang. (ph/ab.c)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang