ISDIANTO : 2020, PENGELOLA DANA DESA TERBAIK SE-KEPRI DAPAT PENGHARGAAN RP5 MILIAR

(LINGGA POS) – Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mengatakan mulai tahun depan kepada desa dengan pengelolaan Dana Desa (DD) terbaik akan mendapatkan reward atau penghargaan. “Nantinya setiap kabupaten dan kota kita pilih tiga desa terbaik. Hadiahnya masing-masing sebesar Rp5 miliar, Rp3 miliar dan Rp2 miliar. Namun, diberikan dalam bentuk pembangunan bukan ‘cash money'” kata Isdianto. Dia berharap dengan adanya reward tersebut dari Pemprov Kepri dapat lebih memacu dan memotivasi kinerja seluruh perangkat desa dengan mengelola Dana Desa-nya dengan lebih baik, akuntabel, transparan dan berdampak langsung kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Isdianto dalam kegiatan pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karimun, Kepri akhir September lalu. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua DPP APDESI, Sindawa Tarang. “Dana Desa adalah untuk kesejahterbn masyarakat. Jika desa maju dan sejahtera maka kecamatan juga akan maju dan sejahtera, begitu seterusnya sampai tercapai kesejahteraan nasional,” kata Sindawa dalam sambutannya. Senada dikatakan Isdianto bahwa gubernur dan bupati tak ada apa-apanya tanpa kepala desa (Kades) dan Kades juga tak ada apa-apanya tanpa masyarakat. “Intinya, kita semua bisa karena bersatu. Kalau sendiri-sendiri tidak akan mampu berbuat apa-apa. Makanya saya katakan, jadilah bagian dari sapu lidi,” kata Isdianto. Terkait penggunaan Dana Desa, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan agar para Kades tidak takut dan ragu karena penggunaan dan pengelolaan serta pengawasannya dilakukan baik secara internal oleh inspektorat daerah dan eksternal oleh penegak hukum. “Pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan terbuka. Jika ada keraguan lakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Jika koordinasi berjalan dengan baik tidak akan ada yang terkena proses hukum,” kata Rafiq sembari menambahkan pihaknya juga telah menandatangi MoU terkiat penggunaan Dana Desa dengan Kejaksaan setempat. (ss/mk)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.