PESILAT LINGGA RAIH 3 BESAR DI KEJURDA PENCAK SILAT PIALA GUBERNUR KEPRI 2019

Batam, LINGGA POS – Pendekar silat dari Kabupaten Lingga berhasil memboyong 3 medali emas, 3 perak dan 6 perunggu di ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pencak Silat Piala Gubernur Kepri 2019 yang digelar di Batam. Hasil ini menjadikan Lingga meraih posisi 3 besar dalam kejuaraan olahraga tradisional prestisius yang diikuti oleh 7 kabupaten dan kota se – Kepri. Berlangsung selama empat hari (19 – 23 Oktober 2019) kejurda ditutup secar resmi oleh Ketua Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Provinsi Kepri Huzrin Hood di Aula Arafah, Asrama Haji Kota Batam. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt Gubernur Kepri Isdianto, Kepala Dinas Pemudaean Olahraga (Dispora) Kepri Maifrizon dan undangan lainnya. “Lingga mengirim 10 atlet untuk mengikuti 8 kelas yang dilombakan. Alhamdulillah kita mendapat 3 emas  3 perak dan 6 perunggu,” ujar tim pelatih IPSI Lingga Fendi usai prosesi kegiatan kejurda.    “Walaupun kali ini kita hanya menyertakan 10 atlet dan itu yang terkecil dibanding daerah yang lain se – Kepri, kita berada di peringkat tiga besar,” tambah Ketua IPSI Lingga Muddasir Zahid. Acin. Acin, sapaan akrab mantan atlet silat yang juga anggota DPRD Lingga ini mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang mendukung para atlet dalam ikut mengharumkan nama daerah meski dalam keterbatasan yang ada di lapangan. “Mudah-mudahan di kejurda pencak silat tahun depan atlet kita dapat meraih prestasi puncak atau menjadi juara umum,” ujarnya. Dia berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan dan membantu perkembangan olahraga pencak silat khususnya di Lingga. “Utamanya kepada KONI Lingga saya harapkan agar dapat memberikan kontribusinya baik sarana maupun prasarana demi kemajuan olahraga ini yang semuanya bertujuan untuk mengharumkan nama Lingga,” tutup Acin. (ras/sc)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.