OPERASI ZEBRA SELIGI 2019 POLRES LINGGA JARING 220 PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR

 Dabo, LINGGA POS – Sepanjang Operasi Zebra Seligi 2019 digelar di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga (23/10 – 5/11-2019) setidaknya sebanyak 220 pengendara kendaraan bermotor yang ditilang. Dari jumlah itu, yang diberikan teguran sebanyak 52 pengendara. Demikian disampaikan Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kasatlantas Polres Lingga AKP Emsas. “Jumlah pelanggaran terbanyak yakni pengendara roda dua dengan 161 pelanggaran. Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua karena tidak membawa surat-surat dalam berkendara baik STNK maupun SIM. Jumlahnya mencapai 136 pelanggaran dan yang tidak menggunakan helm ber-SNI sebanyak 97 pelanggaran,” rinci Emsas. Sementara untuk pengendara roda empat, tercatat sebanyak 17 kasus pelanggaran yakni tidak membawa surat-surat dalam berkendara.

PELANGGARAN TERBANYAK. Lebih jauh disampaikan Emsas, dari 8 sasaran Operasi Zebra Seligi 2019 terdapat dua pelanggaran terbanyak yaitu tidak membawa surat-surat dalam berkendara sebanyak 121 pengendara dan tidak menggunakan helm SNI sebanyak 93 pelanggaran. “Saya harapkan meskipun Operasi Zebra Seligi 2019 sudah berakhir. masyarakat hendaknya tetap memakai helm SNI, membawa surat-surat kendaraan (STNK, SIM) dan mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Emsas. Tak lupa, Kapolres Lingga beserta jajarannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada instansi terkait, masyarakat pada umumnya dan rekan-rekan media yang telah ikut bekerja sama dalam memberikan support sepanjang Operasi Zebra Seligi 2019 berlangsung,” tutupnya. (arn/hpl)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.