Jakarta, LINGGA POS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan pemerintah akan menggaji pengangguran dengan menggelontorkan insentif sebesar Rp3,65 juta hingga Rp7,65 juta per kepala bagi peserta program Kartu Pekerja pada tahun depan. Menurut Menaker, insentif diberikan kepada peserta untuk empat keperluan. Pertama, untuk membiayai pelatihan. “Biaya pelatihan Rp3 juta – Rp7 juta itu bergantung dari jenis pelatihan yang diikuti peserta,” kata Menaker saat Rapat Kerja Kemenaker dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (20/11) dirilis dari Primaberita.com. Lanjut dia, untuk biaya sertifikasi, setiap sertifikasi akan disubsidi pemerintah sebanyak RpO – Rp900 ribu. Sertifikasi itu sendiri tergantung perusahaan butuh sertifikasi atau tidak. “Kalau tidak butuh sertifikasi, tidak ada biaya, ya, nol,” tambah Ida. Ketiga, untuk insentif paska pelatihan yang akan diberikan sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan melamar pekerjaan. Ini insentif untuk persiapan melamar kerja, karena mereka posisinya pencari kerja. Maka bisa dilihat mereka tidak dalam status finansial untuk mencari lowongan kerja. Dan keempat, untuk biaya penyertaan survei sebesar Rp150 ribu dimana biaya akumulasi pengisian dari pengisian tiga survei yang akan diisi peserta setelah melewati program pelatihan dan juga proses sertifikasi diberikan ‘reward’ Rp50 ribu setelah pengisian survei. Menurut Menaker, progran ini adalah sebagai salah satu janji yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat Pemilihan Presiden 2019. “Berdasarkan data, total anggaran progran Kartu Pekerja yang ada di APBN tahun 2020 sebesar Rp10 triliun,” tutup Menaker. (ph/pb)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang