2020, KEPRI DAPAT 1.500 UNIT RUMAH PROGRAM BSPS DARI MEPERINTAH PUSAT.

 Bintan, LINGGA POS – Pada tahun depan pemerintah pusat akan melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di 7 kabupaten/kota se-Kepri. Hal itu disampaikan oleh anggota DPR RI asal Kepri Ansar Ahmad kepada wartawan usai menghadiri pemasangan pelang nama bantuan bedah rumah di Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Selasa (24/12). Menurut Ansar pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPRR) terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas RTLH di Tanah Air. “Program BSPS atau bedah rumah ini nampaknya menjadi primadona. Karena banyak pemerintah daerah yanh ingin program ini dilaksanakan di daerahnya. Target perbaikan RTLH yang dilakukan Kementerian PUPR kurang lebih 200 ribu unit rumah yang mendapat bantuan program BSPS,” kata mantan Bupati Bintan dua periode ini. Sementara lanjut dia, jumlah program RTLH di Indonesia berdasarkan data Kementerian PUPR seluruhnya mencapai 3,4 juta unit. Sedangkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk program RTLH selama 5 tahun (2015-2019) adalah sebanyak 1,5 juta unit.
“Pada 2020, Kementerian PUPR akan mengalokasikanndana sebesar Rp4,35 triliun untuk seluruh program BSPS atau bedah rumah 181.365 unit di seluruh Indonesia. Karena itu kita minta pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota memberikan dukungan penuh agar persoalan RTLH di Kepri segera teratasi. Pemerintah pusat yang lagi semangat-semangatnya membangun ini harus disambut dengan antusias,” tambah Ansar.
Di Desa Teluk Sasah, Kabupaten Bintan, Kepri program bedah rumah pelaksanaannya dinilai cukup berhasil pada 2019 ini. Sebanyak 70 unit rumah yang kurang layak huni masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 17,5 juta dari Pemerintah Provinsi Kepri. (ras/sb/bp)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.