MENPAN-RB : TENAGA HONORER DAERAH TIDAK AKAN DIHAPUS


Makassar, LINGGA POS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo membantah ada penghapusan tenaga honorer di daerah oleh Kemenpan-RB. Sebab menurut dia, tenaga honorer dinilai masih dibutuhkan oleh daerah. “Istilahnya bukan penghapusan ya karena tenaga honorer sebenarnya masih dibutuhkan oleh daerah. Urusan daerah kami serahkan ke daerah” kata Menpan-RB pada seminar yang diselenggarakan Asosiasi Dokter Ilmu Hukum Indonesia se-Provinsi Indonesia di Makassar, Sabtu (25/1). Hanya saja, menurut Tjahjo berdasarka Undang-Undang yang ada bahwa tenaga pusat hany ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke depan. Sehingga penghapusan tenaga honorer hanya berlaku untuk tenaga honorer yang ada di kementerian pusat, meskipun begitu, tetap ada pembatasan untuk daerah dan untuk itu kepada pemerintah daerah terkait dapat menyiapka pos anggaran jika ingin melakukan perekrutan tenaga honorernya dan tentu untuk itu dibutuhkan penataan yang baik. Sementara itu, Plt Gubernur Kepri Isdianto mengatakan pihaknya menolak kebijakan pemerintah pusat dan DPR yang akan menghapus tenaga honorer, khususnya yang ada di daerah. Pasalnya, menurut Isdianto tenaga honorer tersebut masih sangat diperlukan utamanya dilingkungan Pemprov Kepri sendiri guna menunjang sektor pembangunan dan perekonomian daerah. “Kalau tak perlu, tak mungkin kita rekrut mereka. Dengan alasan kemanusiaan juga mereka punya anak dan istri di rumah yang harus dinafkahkan,” ujar Isdianto dirilis dari Antaranews, Ahad (26/1). Untuk itu lanjut dia pihaknya akan menyurati pemerintah pusat agar menunda penghapusan pegawai honorer dan berharap ada pembedaan dari pusat dala arti mereka (pemerintah pusat melihat kebutuhan daerah terhadap jasa honorer khususnya si daerah-daerah. (ph/btd/ant)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.