INI RINCIAN BIAYA HAJI 2020


Jakarta, LINGGA POS – Kementerian Agama (Kemenag) dan Komiei VIII DPR menyetujui biaya perjalanan 8badah haji tahun 2020 untuk masing-masing calon jemaah haji (CJH) sebesar Rp35.235.602. Biaya ini ditetapkan mengikuti dengan nilai tukar Rupiah terhadap USD1 = Rp13.750 dan selain itu juga mengikuti nilai tukar SAR1 =Rp3.666,67. “Menyepakati besaran rata-rata BPIH atau biaya yang harus dibayarkan langsung CJH pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi rata-rata sebesar Rp35.235.602,” kata Kerua Panja DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat bersama Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1). Untuk lebih rincinya, berikut besaran BPIH tahun ini : 1. Penerbangan pp Indonesia – Arab Saudi Rp28.600.000 2. Akomodasi Makkah SAR9,71 (Rp35.596) 3. Biaya hidup Rp5.500.005 4. Biaya Visa SAR300 (Rp1.100.001)
Disampaikan Marwan, untuk biaya penerbangan dapat dibayarkan penyelenggara dalam dua tahap dengan syarat pembayaran pertama sebesar 90 persen. Sementara untuk biaya akomodasi akan ditambah daei dana nilai manfaat dan efisiensi. “Akomodasi Makkah sebesar SAR4.250 dengan rincian menjadi beban langsung jemaah SAR9,71 ekuivalen Rp35.596 dan dari dana nilai manfaat dan evisiensi sebesar SAR4.240,29,” kata Marwan dan menambahkan bahwa besaran BPIH tahun ini sama dengan tahun lalu. (ph/kc)

Kategori: LINGGA, SYIAR ISLAM
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.