IMAM MASJID HAFIDZ ALQURAN DI KEPRI DAPAT INSENTIF


Tanjungpinang, LINGGA POS – Kepala Biro Kesejahteran Rakyat (Kesra) Provinsi Kepri (Pemprov) Kepri, Ayub mengatakan pihaknya telah menyiapka dana dari APBD Kepri tahun anggaran (TA) 2020 sebesar Rp25 miliar untuk insentif kepada para imam masjid yang hafidz AlQuran. Dana sebesar itu juga akan disediakan untuk para mubaliq, guru TPQ/MDT dan Penyuluh Agama Islam (PAI). “Program ini adalah wujud dari visi dan misi Pemprov Kepri yang ingin membangun sumbee daya manusia yang tangguh, berkarakter dan berakhlak mulia,” kata Ayub di Tanjungpinang seperti dikutip dari Propinang. Kata dia meskipun bukan merupakan kegiatan fisik namun program ini menjadi pendukung indikator kinerja utama (IKU) Pemprov Kepri di setiap tahun anggaran. Adapun imam masjid yang akan mendapat insentif tersebut adalah mereka yang sudah menghafal Quran 10 juz, 20 juz dan 30 juz. “Diharapkan ini menjadi stimulus bagi mereka untuk terus berdakwah dan memberikan yang terbaik untuk umat”, kata Ayub sembari menambahkan tentunya mereka tidak berstatus ASN. Besaran insentif akan diberikan sesuai bidang masing-masing dan akan direalisasikan per triwulan.(ph/prc.)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.