RP22,4 TRILIUN DANA DESA DIALIHKAN JADI BLT DANA DESA

Jakarta, LIMGGA POS – Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa melalui Kementerian Desa PDTT senilai Rp22,4 triliun bagi setidaknya 12.487.646 Kepala Keluarga (KK). Kebijakan itu merupakan revisi dari Peraturab Menteri (Permen) PDTT No.11 Tahun 2009 menjadi Permendes PDTT No.6 Tahub 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. BLT Dana Desa tersebut akan dicairkan pada bulai ini juga (April 2020). Untuk itu setiap desa diharuskan membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19. Relawan ini langsung diketuai oleh Kepala Desa dan mempunyai tugas salah satunya untuk melakukan pendataan warga yang berhak menerima BLT. “Adapun warga yang berhak menerima BLT Dana Desa yakni keluarga miskin non Program Keluarga Harapan (PKH) atau mereka yang sudah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang belum mendapatkan Kartu Pra Kerja, kehilangan mata pencaharian, belum terdata dan mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis,” ujar Mendes PDTT dalam konferensi pers daring, di Jakarta, Selasa (14/4). BLT Dana Desa lanjut Mendes PDTT nantinya akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan metode non tunai (cashless) pada setiap bulan dengan jangka wakti pemberian selama 3 bulan (April, Mei dan Juni 2020). “Besaran BLT Dana Desa tersebut setiap bulannya sebesar Rp600.000 per Kepala Keluarga,” kata Mendes PDTT. (arn/kc)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.