LINGGA DAPAT KUOTA KARTU PRA KERJA 451 ORANG


Karimun, LINGGA POS – Plt Gubernur Kepri Isdianto mengatakan Provinsi Kepri mendapatkan total Kartu Pra Kerja sebanyak 53.772 orang yang akan diberikan bagi para pencari kerja dan korban PHK. Dengan diberikannya Kartu Pra Kerja ini pemerintah berharap dapat meningkatkan kompentensi , produktivitas dan budaya saing angkatan kerja sekaligus dapat meringankan biaya hidup akibat dampak pandemi Covid-19. “Kepri mendapatkan kuota 53.772 orang. Semoga dapat membantu meringankan beban ditengah pandemi Covid-19 ini. Segera daftar,” ujar Isdianto di Karimin, Selasa (14/4). Seperti diketahui pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama telah dibuka sejak Sabtu (11/4) hingga Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB. Pendaftar dapat mengakses di situs www.prakerja.go.id dan hanya butuh waktu sekitar 30 menit saja. Bagi peserta yang lolos akan diumumkan pada Jumat (17/4). Setiap minggu pemerintah menargetkan 164.000 peserta yang menerima manfaat Kartu Pra Kerja dengan total peserta sepanjang tahun sebanyak 5,6 juta orang.
Nantinya peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif bantuan pelatihan dengan total Rp3,55 juta. Jumlah itu meliputi dana bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif penuntasan pelatihan Rp600 ribu per bulan (selama 4 bulan) dan survei kebekerjaan sebesar Rp150 ribu. Insentif tersebut akan di transfer selama 3 hingga 4 bulan ke dompet digital atau e-wallet peserta program Kartu Pra Kerja. KABUPATEN LINGGA DAPAT KUOTA 451 ORANG. Dari besaran kuota 53.772 orang Kartu Pra Kerja yang dibagikan untuk Kepri, Kabupaten Lingga mendapatkan sebanyak 451 dengan perincian 293 untuk pencari kerja dan 158 untuk yang di PHK. Selanjutnya Kota Batam 36.342 orang (25.606 untuk pencari kerja, 10.736 untuk yang di PHK), Bintan 8.492 orang ( 5.974 untuk pencari kerja, 2.516 untuk yang di PHK), Karimun 5.195 orang (4.106 untuk pencari kerja, 1.089 untuk yang di PHK), Kota Tanjungpinang 2.584 orang (1.605 untuk pencari kerja, 899 untuk yang di PHK), Natuna 653 orang (399 untuk pencari kerja, 398 untuk yang di PHK) dan Anambas 55 orang (20 untuk pencari kerja, 35 untuk yang di PHK). (skd/bn)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.