KAPOLDA KEPRI ALIH TUGAS DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DI LINGKUNGAN KEMENKUM HAM


Batam, LINGGA POS – kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Hak Azasi Manusia (HAM) berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 772/TPA Tahun 2020. Sementara pelantikan Irjen Pol Andap tersebut akab digelar pada Senin (4/5-2020) di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM Jalan Rasuna Said Kav.6 – 7, Jakarta Selatan. “Berdasarkan Kepres RI Nomor 772/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkum HAM, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan melaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan,” sebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart dalam siaran pers, Kamis (30/4). Dengan pengangkatan tersebut lanjut dia, pangkat Andap juga dinaikkan yang sebelumnya menjabat sebagai Irjen akan menjadi Komjen (Komisaris Jenderal). Namun, sebelum pelantika, Andap tetap melaksanakan tugas sebagai Kapolda Kepri.
“Kapolda Kepri jiga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dan memohon doa semoga amanah dan berkaj serta dimudahkan dan senantiasa berada dalan lindungan Allah SWT serta mohon dimaafkan apabila ada salah dan khilap selama melaksanakan tugas sebagai Kapolda Kepri.
Dari catatan LINGGA POS Irjen Pol Andap Budhi Revianto mulai bertugas sebagai Kapolda Kepri pada 13 Agustus 2018 menggantikan Kapolda Kepri sebelumnya Irjen Pol Didid Widjanardi. Sebelum bertugas di Kepri ia menjabat sebagai Kapolda Maluku (2018) dan Kapolda Sulawesi Tenggara (2017). (apy/foto wartakepri)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.