Batam, LINGGA POS – Irjen Pol Aris Budiman, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1378/V/KEP./2020 tanggal 1 Mei 2020 ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) menggantikan Irjen Pol Andap Budhi Revianto. Sebelumnua Irjen Pol Aris Budiman menjabat sebagai Ketua STIK Lemdiklat Polri. Sementara Irjen Pol Andap Budhi Revianto dipindahtugaskan sebagai Irjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor : 772/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabayan Pimpinan Tinggi Madya dilingkungan Kemenkumham.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart di Batam, Sabtu (2/5-2020). “Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya bahwa Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/jabatan sebagai Irjen Kemenkumham pada Senin, tanggal 4 Mei 2020. Dan pada hari ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri tersebut, jabatan Kapolda Kepri diisi oleh Irjen Pol Aris Budiman,” kata Harry Goldenhart. Sedangkan untuk pelaksanaan Serah Terima Jabatan, lanjut dia, waktu dan tanggal pelaksanaannya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mabes Polri. (apy)
ARIS GANTIKAN ANDAP SEBAGAI KAPOLDA KEPRI
Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:
Topik populer pada artikel ini: