KEPRI, BALI & YOGYAKARTA JADI PROYEK PERCONTOHAN PERTAMA ‘NEW NORMAL’


Jakarta, LINGGA POS – Menteri bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo, Senin (18/5) mengatakan pemerintah tengah menyiapkan protokol untuk mengatur ‘new normal’ atau situasi normal baru di tengah masih adanya penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air. Mulai dari tata cara beribadah sampai langkah makan di restoran akan diatur. Tiga provinsi yang jadi proyek percontohan peerama new normal itu adalah Kepri (Batam), Bali dan Yogyakarta. “Jadi nanti akan ada protokok bagaimana di resroran, bagaimana ibadah, nanti Menteri Agama akan mengatur itu. Lalu protokol bagaimana datang di acara yang pengunjungnya relatif banyak dan sebagainya, nanti akan diatur secara detil dan itu harus dipatuhi,” kata Muhadjir. “New normal nanti boleh tetap shalatbJumat berjamaah tapi beda shalat Jumat berjamaah dengan sebelum ada new normal,” tambahnya. Sementara terkait di restoran, lanjut dia meski sudah dibolehkan buka namun tidak berarti restoran buka seperti sebelum ada Covid. “Itulah disebut new normal, kehidupan sosial baru, harus mematuhi protokol tentang bagaimana datang atau makan di restoran dan restoran harus mematuhi protokol itu,”imbuhnya.
Seperti diketahui, Jumat (15/5) Presiden Joko Widodo sudah menyinggung tentang pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi apa yang disebut ‘tatanan kehidupan baru’ tersebut. “Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupa baru,” kata Joko Widodo. Pemerintah menetapkan Provinsi Bali, Yogyakarta dan Kepulauan Riau (Kepri) menjadi proyek percontohan pertama. Penerapan protokol new normal itu adalah utamanya dalam rangka pemulihan ekonomi di sektor pariwisata yang terdampak pandemi virus Corona.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menerbitkan protokol transisi menuju ‘the new normal’ itu sebelum vaksin Covid-19 belum ditemukan. “Kompleksitas dan ketidakpastian ada di depan, yang berarti bahwa kita memasuki periode dimana kita mungkin perlu menyesuaikan langkah dengan cepat,” kata Direktur Regional WHO untuk Eropa Henri P. Kluge seperti dikutip dari dokumen resmi di situs WHO, Senin (18/5). Namun menurut WHO sebelum langkah pelonggaran pembatasan berskala besar (PSBB) untuk mencapai the new normal itu ditetapkan, pemerintah mesti membuktikan bahwa transisi virus Corona sudah terkendalikan. Pelanggaran pembatasan harus dilakukan secara bertahap dan otoritas terkait diminta terus mengevaluasi kebijakannya. Syarat lainnya adalah kapasitas sistem kesehatan masyarakat seperti antara lain rumah sakit, harus tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolisasi, melacak kontak dan mengkarantina pasien Covid-19. Dan, penerapan protokol new normal itu baru bisa diterapkan apabila risiko penularan wabah sudah terkendali terutama di tingkat kerentanan tinggi dan sebagainya. (jk/kc/wp)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.