MENAG : KEBERANGKATAN IBADAH HAJI 1441 H/2020 DIBATALKAN


Jakarta, LINGGA POS – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi resmi mengumumkan pelaksanaan Ibadah Haji 1441 H/2020 ditiadakan. Keputusan itu diambil terkait dengan masih mewabahnya Covid-19 di Indonesia. Sementara hingga Selasa (2/6), jumlah pasien positif Covid-19 di Arab Saudi ada sebanyak 87.142 orang dimana 525 orang diantaranya meninggal dunia. Meskipun sudah memberlakukan lockdown, pemerintah Arab Saudib hingga saat ini juga masih menangguhkan ibadah Umrah. Penangguhan tersebut dilakukan sejak akhir Februari 2020 setelah kasus virus Corona mulai bermunculan di negara itu. “Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 1441 H atau tahun 2020 ini,” kata Menag dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Selasa (2/6). Kebijakan ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 1441 H/2020. Aku Fachrul Razi, keputusan tersebut telah berdasarkan pada sejumlah kajian yang dilakukan dan telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI bahkan dengan pihak Kementerian Haji Arab Saudi secara intensif dimana hingga 1 Juni 2020 pihak Arab Saudi belum memutuskan tentang kejelasan pelaksanaan ibadah haji tersebut. Di sisi lain pemerintah juga tidak memiliki kecukupan waktu untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun ini termasuk pengurusan visa, penerbangan dan layanan lainnya. “Keputusan ini kami nilai paling tepat dan maslahat bagi jemaah dan pelaksana haji. Ini telah melalui kajian mendalam karena pandemi ini dapat mengancam keselamatan jemaah,” kata Menag. “Bagi jemaah yang telah membayarkan ( melunaskan) biaya perjalanan haji tahun ini, akan diberangkatkab pada musim haji 1442 H/2020,” tambah Menag.
Dari catatan LINGGAPOS, sejatinya tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah yang terdiri dari 203.320 jemaah kuota haji reguler dan 17.680 jemaah kuota haji khusus. (jk/bc/kc)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.